A. Pengertian
Individu dan Masyarakat
1.
Pengertian Individu
Bila kita perhatikan
dengan seksama, nampaknya tidak ada dua orang manusia atau lebih yang persis
sama, baik dilihat dari sisi fisik (jasmani) maupun dari sisi psikis (rohani).
Dari sisi fisik mungkin ada yang mirip, misalnya pada orang lahir kembar
(lebih-lebih kembar siam). Tetapi dari sisi kejiwaan (psikis) atau
kepribadiannya sangat sulit menemukan dua orang yang sama persis.
Setiap manusia lahir ke dunia dengan
membawa potensi diri masing-masing yang dapat dikembangkan kemudian hari
melalui proses belajar atau pendidikan. Oleh karena itu, manusia lahir sebagai
makhluk individu, memiliki perbedaan yang khas dengan manusia lain, ini sesuai
dengan pendapat Allport mengatakan bahwa individu berasal dari kata “individe“ yang berarti tidak dapat
dibagi-bagi, maksudnya bahwa manusia merupakan satu kesatuan jiwa dan raga yang
tak dapat dipisah satu sama lain. Seorang manusia dikatakan sebagai seorang
suatu individu apabila adanya keterpaduan antara jiwa dan raganya. Kegiatan
fisik yang dilakukan manusi merupakan manifestasi dari kegiatan psikisnya.
Contohnya, seorang melakukan kegiatan menulis merupakan perintah darijiwa/psikisnya
untuk menyuruh fisik (dalam hal ini tangannya) untuk menulis sesuatu dengan
pulpen pada kertas. Tanpa adanya keterpaduan dari kedua spek tersebut maka
manusia tidak dapat “atau”, manusia perseorangan“. Sebagai individu, manusia
merupakan suatu sistem yang terdiri dari sub sistem psiko biologis dan sub
sistem mental-psikologis.
Pada saat seorang anak
lahir ke dunia ini, sampai usia kanak-kanak awal (sampai umur 5 tahun) ia mulai
mengenal siapa dirinya. Melalui proses sosilalisai yang dimulai dari lingkungan
keluarganya ia mulai mengenal “aku“ (self).
Proses ini terus tumbuh dan berkembang sampai seseorang terbentuk
kepribadiannya secara utuh. “Kepribadian adalah keseluruhan prilaku individu
yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisik yang
terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi yang terungkap pada tindakan dan
perbuatan serta reaksi mental-psikologid, jika mendapat rangsangan dari
lingkungan. (N. Sumaatmaja; 1986)
Selanjutnya Allport
mengemukakan pula bahwa “Kepribadian adalah organisasi dinamis dari pada
psiko-phisik seorang manusia yang turut menentukan cara-cara berprilaku dan
bersikap yang unik (khas) dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya”
Memperhatikan dari kedua
pengertian kepribadian di atas terdapat beberapa unsur yang sama mengenai
kepribadian yaitu:
1. Merupakan
satu kesatuan fisik dan psikis
2. Melahirka
pola prilaku yang unik (khas) bagi setiap manusia
3. Dalam
rangka menyesuaikan diri dengan lingkungannya
Disamping manusia sebagai
makhluk individu ia juga merupakan makhluk sosial, yang membutuhkan orang lain
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu manusia harus bergaul dengan
manusia lain dan bermasyarakat.
2. Pengertian
Masyarakat
Kata masyarakat merupakan
terjemahan dari kata (community atau komunitas). Secara definitif dapat
didefinisikan sebagai kelompok manusia (individu) yang terdiri dari sejumlah
keluarga yang bertempat tinggal di suatu tempat (wilayah) tertentu baik di desa
mauoun di kota yang telah terjadi interaksi sosial antar anggotanya atau adanya
hubungan sosial (social relationship) yang memiliki norma dan nilai tertentu
yang harus dipatuhi oleh semua anggotanya dan memiliki tujuan tertentu pula.
Sedangkan Selo Soemardjan (1962) mengemukakan bahwa : “ masyarakat adalah suatu
wilayah kehidupsn sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan tertentu “.
Adapun unsur-unsur dari
masyarakat, Mac Iver dan Page mengemukakan sebagai berikut: ”(1) seperasaan,
(2) sepenanggungan, dan (3) saling memerlukan”. Di samping ada bererapa tipe
masyarakat setempat menurut Davis (1960:313) sebagai berikut: (1) jumlah penduduk,
(2) luas, kekayaan dan kepadatan penduduk, (3) memiliki fungsi khusus dari
masyarakat setempat teerhadap seluruh organisasi masyarakat yang bersangkutan.
Tipe tersebut digunakan untuk membedakan jenis-jenis masyarakat setempat yang
sederhana dan modern, masyarakat pedesaan dan perkotaan.
Pada masyarakat modern
sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan dalam
bentuk “rural community” dan “urban community”. dalam kehidupan
masyarakat pedesaan, hubungan yang terjadi antara anggota masyarakat terjalin
secara erat, mendalam dengan sistem kehidupan berkelompok. Pekerjaan utama
masyarakat biasanya terkonsentrasi pada sektor pertanian. Dalam mengolah
pertanian cara-cara yang digunakan masih (sangat) tradisional dan tidak efisien
yang lazim disebut sebagai “subsistence
farming”. Pada umumnya golongan orang-orang tua dijadikan sebagai penasehat
dalam kehidupan, sehingga peranan mereka menjadi begitu penting. Masalah yang
timbul kemudian adalah sulitnya mereka mengadakan perubahan-perubahan. Hal ini
disebabkan pandangan-pandangan mereka yang didasarkan pada tradisi yag kuat.
Karena itu, sulit sekali untuk mengubah pola fikir, sikap maupun prilaku
penduduknya. Kelangkaan alat komunikasi turut mempengaruhi terhadap proses
perubahan-perubahan yang diharapkan. Salah satu arus komunikasi yang berkembang
adalah desas-desus atau isu-isu yang biasanya negatif sifatnya.
Dilihat dari sudut
pandang pemerintah, hubungan antara penguasa dengan rakyatnya berlangsung
secara tidak resmi, di mana segala sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama
dilaksanakan secara musyawarah. Ciri lainnya ialah tidak adanya pembagian kerja
yang tegas. Hal ini mengakibatkan sulit untuk memisahkan kedudukan dan peranan
seseorang, misalnya kedudukan seorang kepala desa, akan tersentralisasi pada
dirinya dengan mengangkap peranan, baik sebagai orang tua, pemimpin
upacara-upacara adat dan lain-lain, khususnya di desa terpencil.
Pada masyarakat perkotaan
(urban community) tekanan pengertian
terletak pada sifat-sifat serta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan anatara lain perbedaan dalam menilai keperluan hidup.
Yang menjadi pusat
perhatian pada masyarakat desa dalam memperhatikan kebutuhan hidup dikhususkan
pada keperluan utama dari kehidupan fungsi pakaian, makanan, rumah dan
lain-lainnya. Sementara pada masyarakat kota, orang-orang telah memandang
penggunaan kebtuhan hidup dari sudut pandang asyarakat sekitarnya. Perbedaan
yang terlihat dari penekanan perhatian pada fungsi dan pemenuhan kebutuhan
sosial. Bagi orang desa menilai makanan dari sudut pemenuhan kebutuhan
biologis, pakaian untuk melidungi tubuh, rumah sebagai tempat tinggal. Ada pun
bagi orang kota, makanan, pakian, dan rumah merupakan pemeuhan bagi kepuasan
sosial di masyarakat.
Beberapa ciri lain yang
menonjol antara masyarakat pedesaan dan perkotaan diantaranya seperti
dikemkakan di bawah ini:
1. Kehidupan
keagamaan: bagi masyarakat pedesaan cenderung mengarah pada kehidupan agamis (religious trend), sedangkan pada
kehidupan orang-orang kota mengarah kepada keduniawian (seculer trend). Hal ini disebabkan oleh cara berfikir yang
berbeda.
2. Kemandirian:
hal yang penting masyarakat perkotaan adalah individu atau manusia sebagai
perorangan menghadapi orang lain dengan latar belakang yang berbeda. Kebiasaan yang
ada pada individu tidak sesuai denagan kebiasaan yang sesungguhnya.
3. Pembagian
kerja: pada masyarakat perkotaan pembagian kerja lebih tegas, sehingga
mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Peluang
memperoleh pekerjaan: dengan adanya pembagian kerja yang tegas, maka
kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan lebih banyak pada masyarakat kota
dibanding warga pedesaan.
5. Jalan
pikiran: pola fikir rasioanal pada masyarakat perkotaan yang memungkinkan
terjadinya interaksi berlandaskan kepentingan danbukan faktor pribadi.
6. Jalan
kehidupan: dengan jalan kehidupan yang cepat bagi warga kota, menempatkan
dihargainya/pentingnya faktor waktu dalam mengejar kehidupan individu.
7. Perubahan
sosial pada masyarakat kota kemungkinan perubahan sosial lebih berguna
dibangding desa, karena mereka lebih terbuka bagi adanya perubahan.
B. Struktur, Pranata, dan
Proses Sosial Budaya
1. Struktur
Sosial
Kata struktur berasal
dari bahasa inggris yaitu “ structure ” yang berarti susunan atau tingkatan
dari sesuatu, baik itu berupa organisasi maupun mengenai susunan suatu
masyarakat. Sedangkan kata social berasal dari ka socius yang berarti “
berkawan “. Adi secara etimologis struktur social dapat diartikan sebagai susunan
dari berkawan. Koentjaraningrat (1990:172) mengemukakan bahwa struktur social
merupakan susunan masyarakat dilihat dari berbagai sisi seperti kedudukan,
peranan, dan tipe masyarakat sehingga kita dapat menggambarkan kaitan dari
berbagai unsur masyarakat.
Di sisi lain struktur
social dapat pula menggambarkan suatu susunan masyarakat dilihat dari lapisan –
lapisan yang ada dalam suatu masyarakat yang meliputi :
a. Lapisan
sosial rendah
b. Lapisan
sosial sedang
c. Lapisan
sosial tinggi
Dibawah ini terdapat beberapa
teori tentang pelapisan social sebagai berikut :
a. Teori
Fungsionalis, yang dikemukakan oleh Emile Durkhem
dalam bukunya “ The division of labor in
society “ menyatakan bahwa setiap masyarakat memandang aktivitas yang satu
lebih penting dari yang lainnya. Misalkan ada yang memandang bahwa agama
sebagai kegiatan terpenting, sementara masyarakat lain memandang ekonomi atau
kepahlawanan. Tinggi rendahnya kedudukan (lapisan sosial) seseorang dilihat dri
kepentigan pandangannya itu. Kemudian Kingsley Davis dan Robert Moore
mengemukakan pendapatnya bahwa posisi – posisi yang sangat penting dalam
masyarakat diisi oleh orang paling berwenang. Orang yang memegang posisi
tersebut, meskipun paling banyak memelukan latihan, akan mendapat penghargaan
tertinggi, kemudian dikatakan bahwa posisi terpenting adalah yang paling
penting bagi berfungsinya system social.
b. Teori
Reputasi atau teori nama baik, menurut Wamer status seseorang
ditetapkan oleh pendapat (pertimbangan) orang lain. Dasar pertimbangannya
adalah pendapatan, prestise, dan pendidikan. Ia mengemukakan 6 macam tingkatan
status yaitu :
1) Upper- upper,
contohnya orang kaya karena warisan/keturunan;
2) Lower- upper,
contohnya kayak arena hasil usaha sendiri;
3) Upper-middle,
ahli-ahli terdidik dan pengesahan yang berpendidikan tinggi;
4) Lower- middle,
golongan pekerja halus seperti sekretaris pegawai kantor;
5) Upper- lower,
yaitu pekerjaan kasar dengan status tetap;
6) Lower-lower,
orang-orang miskin yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
c. Teori
Struktur, sosiolog yang mengembangkan teori ini
ialah Treiman. Ia mengambil kesimpulan bahwa dalam masyarakat yang berlainan
tidak ada perbedaan dalam penyusunan tingkatan prestise pekerajaan. Dalil yang
dikemukakan adalah :
1) Setiap
masyarakat mempunyai kebutuhan yang sama karena ada pembagian kerja yang sama
2) Pembagian
kerja yang terspesialisasikan cenderung melahirkan perbedaan penguasaan akan
sumber sumber yang langka (keterampilan, kekuasaan dan kekayaan) jadi pembagian
kerja tersebut melahirkan perbedaan kekuasaan atau wewenang.
2.
Pranata
Sosial
Menurut Koentjaraningrat
pranata social adalah suatu system tata kelakuan dan hubungan yang berpusat
kepada aktivitas – aktivitas untuk memenuhi kompleks -kompleks kebutuhan khusus
dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (dengan
menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan) adalah himpunan dari norma – norma
dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam
kehidupan masyarakat.
Pranata social dalam pengertian ilmu
sosial tidaklah sama persis dengan istilah lembaga dalam arti wadah atau badan.
Pada dasarnya, pranata sosial bermula dari adanya kebutuhan manusia yang tidak
terbatas dan pemenuhan kebutuhan tersebut perlu keteraturan sehingga perlu
adanya norma yang mengatur.
Kebutuhan manusia yang
sangat beragam memicu pranata sosial menadi beragam pula, misalkan manusia
memiliki kebutuhan untuk hidup, berkembang dan memiliki keturunan. Oleh karena
itu, manusia perlu membentuk pranata keluarga. Selain itu manusia juga memiliki
kebutuhan untuk berhubungan dengan tuhannya yang disebut pranata agama. Kebutuhan manusia lainnya adalah dibidang
pendidikan, maka lahirlah pranata
pendidikan dalam bentuk sekolah dasar, sekolah lanjutan, sekolah menengah,
universitas, pondok pesantren, madrasah, dan sebagainya. Kebutuhan untuk mendapatkan dan mendistribusikan barang
(sandang, pangan, papan, jasa, dll) merupakan dasar bagi lahirnya pranata ekonomi, kebutuhan dibidang
politik akan melahirkan pranata politik yang
berkaitan dengan peraturan penggunaan kekuasaan, yaitu berkaitan dengan pranata
Negara, pemerintah, parlemen, desa, dan sebagainya. Pranata social memiliki
fungsi sebagai berikut :
a. Memberikan
pedoman pada anggota – anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah
laku atau bersikap baik didalam menghadapi permasalahan didalam masyarakat
tersebut.
b. Menjaga
keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
c. Memberikan
pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan system pengendalian social (social control) yaitu system pengawasan
masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya.
3. Proses
Sosial Budaya
Para ahli antropologi
mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil
karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang muncul dalam diri manusia
dengan belajar.
Kata kebudayaan berasal dari bahasa
sansekerta “budayah” yaitu budi atau akal, sehingga kebudayaan dapat diartikan
sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Sedangkan budaya adalah “daya
dari budi” yang berupa cipta, karsa, dan rasa. Jadi dapat diambil kesimpulan
bahwa kebudayaan adalah segala daya cipta, rasa dan karsa manusia dalam
mengolah lingkungan baik lingkungan fisik maupun social agar menjadi sesuatu
yang berguna dan bermanfaat serta menyenangkan baik secara lahir maupun batin.
Kebudayaan yang
berkembang di suatu daerah terkadang bukan asli milik daerah tersebut, banyak
dipengaruhi budaya lain seperti halnya Indonesia yang telah dipengaruhi oleh
kebudayaan barat baik dari bahasa, gaya hidup, cara berpakaian dan sebagainya.
Proses sosialisasi budaya
tersebut dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Assimilasi
Yaitu
proses sosial dimana ada dua golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan
yang berbeda, saling bergaul dalam waktu yang lama sehingga menjadi suatu
kesatuan.
b. Akulturasi
Dimana
suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur – unsur
dari budaya asing sehingga lama kelamaan budaya asing itu melekat tanpa
menghilangkan kebudayaan dirinya sendiri.
C.
Interaksi Individu dan
Masyarakat
Dalam melangsungkan
kehidupan dan untuk memenuhi kebutuhan, manusia tidak dapat mencukupinya
sendiri. Perlu adanya bantuan dari manusia atau individu lain untuk memenuhi
kebutuhan hidup. Hubungan sosial tak dapat dihindari oleh setiap individu,
dengan itu manusia melakukan interaksi sosial.
Berbicara tentang
interaksi, maka perlu diketahui apa sebenarnya arti interaksi itu. Interaksi
sosial dapat diartikan sebagai hubungan-hubungan sosial yang dimanis. Menurut
para ahli ilmu psikologi sosial bahwa interaksi adalah saling berhubungan antar
dua manusia atau lebih, dimana manusia yang satu terhadap yang lain saling
mempengaruhi.
Interaksi sosial
dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan
komunikasi. Dengan proses sosial yang dimaksudkan bahwa apabila
individu-individu dan kelompok-kelompok bertemu dan mengadakan sistem
perhubungan mengenai cara-cara hidup yang telah ada. Proses sosial dapat
terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun
kelompok dengan kelompok. Dengan cara yang satu memberi dorongan kepada yang
lain, yang dibalas atau direspon dengan reaksi secara timbal balik.
Interaksi sosial
memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi
waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I Thomas. Hall membagi
ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim,
jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selalin aturan mengenai ruang
Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat
adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan
yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thimas.
Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi.
Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Menurut Charles
P.Loomis sebuah hubungan bisa disebut interaksi jika memiliki ciri-ciri sebagai
berikut.
1.
Jumlah pelakunya dua
orang atau lebih
2.
Adanya komunikasi
antar pelaku
3.
Adanya dimensi waktu
yang meliputi, masa lalu, masa kini dan masa yang akan dating
4.
Adanya tujuan yang
hendak dicapai
Untuk lebih jelasnya
tentang interaksi sosial dapat diikuti uraian berikut ini:
a.
Faktor-faktor yang Mendasari Berlangsungnya Interaksi Sosial
1.
Imitasi
Imitasi yaitu
tindakan meniru oranglain. Faktor imitasi mempunyai peranan yang sangat penting
dalam proses interaksi sosial. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi
dapat membawa seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku. Gabriel
Tarde yang beranggapan bahwa seluruh kehidupan sosial itu sebenarnya
berdasarkan pada faktor imitasi saja.
2.
Sugesti
Sugesti ini
berlangsung apabila seseorang memberikan pandangan atau sikap yang dianutnya,
lalu diterima oleh orang lain. Biasanya sugestimuncul ketika sipenerima sedang
dalam kondisi yang tidak netral sehingga tidak dapat berpikir rasional.
3.
Identifikasi
Identifikasi
merupakan kecenderungan atau keinginan seseorang untuk menjadi sama dengan
pihak lain (meniru secara keseluruhan).
4.
Simpati
Simpati merupakan
suatu proses dimana seseorang merasa tertarik kepada pihak lain. Melalui proses
simpati orang merasa dirinya seolah-olah dalam keadaan seperti yang orang lain
alami.
5.
Empati
Empati merupakan
simpati yang mendalam yang dapat memengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang.
Biasanya berupa bantuan langsung kepada orang yang membutuhkan pertolongan.
b.
Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial
dapat terjadi karena adanya:
1.
Tindakan Sosial
Menurut Max Weber
Tindakan Sosial adalah tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu-individu
yang dapat memengaruhi individu-individu lainnya dalam masyarakat. Jadi,
tindakan sosial adalah tindakn yang memengaruhi individu lain dalam masyarakat
dan meruapakan tindakan bermakna. Yaitu tindakan yang dilakukan dengan
mempertimbankang keberadaan orang lain.
2.
Kontak Sosial
Kontak sosial adalah
hubungan antara satu pihak dengan pihak yang merupakan awal terjadinya
interaksi sosial dan masing-masing pihak saling bereaksi meski tidak harus
bersentuhan secara fisik. Maka kontak sosial dapat terjadi walaupun dua pihak
hanya saling berhadapan atau bertatap muka.
3.
Komunikasi
Komunikasi adalah
seseorang yang melakukan kegiatan informatif dengan oranglain. Dapat terwujud
melalui pembicaraan, gerak-gerik badan, atau sikap yang menunjukkan perasaan yang
ingin disampaikan oleh orang tersebut.
c.
Bentuk-bentuk
Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk
interaksi sosial yang berkaitan dengan proses Assosiatif dapat terbagi
atas bentuk kerja sama, akomodasi, dan asimilasi. Kerja sama merupakan
suatu usaha bersama individu dengan individu atau kelompok-kelompok untuk
mencapai satu atau beberapa tujuan. Akomodasi dapat diartikan sebagai
suatu keadaan, dimana terjadi keseimbanga dalam interaksi antara
individu-individu atau kelompok-kelompok manusia beerkaitan dengan norma-norma
sosial dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Usaha-usaha itu
dilakukan untuk mencapai suatu kestabilan. Sedangkan Asimilasi merupakan suatu
proses di mana pihak-pihak yang berinteraksi mengidentifikasikan dirinya dengan
kepetingan-kepetingan serta tujuan-tujuan kelompok.
Bentuk interaksi
yang berkaitan dengan proses Dissosiatif ini dapat terbagi atas
bentuk persaingan, kontravensi, dan pertentangan. Persaingan merupakan
suatu proses sosial, di mana individu atau kelompok-kelompok manusia yang
bersaing, mencari keuntungan keuntungan melalui bidang-bidang dalam kehidupan.
Bentuk Kontravensi merupakan bentuk interaksi sosial yang sifatnya
berada antara persaingan dan pertentangan. Sedangkan Pertentangan merupakan
suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya
dengan cara menantang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan.
Untuk tahapan
proses-proses assosiatif dan dissosiatif Mark L. Knapp menjelaskan tahapan
interaksi sosial untuk mendekatkan dan untuk merenggangkan. Tahapan untuk
mendekatkan meliputi tahapan :
1)
Memulai (Initiating)
2)
Menjajaki
(experimenting)
3)
Meningkatkan
(intensifying)
4)
Menyatupadukan
(integrating)
5)
Mempertalikan
(bonding)
Sedangkan tahapan untuk merenggangkan
meliputi:
1)
Membeda-bedakan (differentiating)
2)
Membatasi
(circumscribing)
3)
Memacetkan
(stagnating)
4)
Menghindari
(avoiding)
5)
Memutuskan
(terminating)
DAFTAR PUSTAKA
Sumber media cetak :
Sapriyana,
Susilawati, dkk, 2009, Konsep Dasar IPS, Bandung
: UPI Press
Tim Edukatif HTS, 2008, Modul Sosiologi X
untuk SMA atau MA Semester Gasal,
Surakarta : CV Hayati Tumbuh Subur
Sumber media elektronik :
Setiawan, Agung,
2011, Dinama Interaksi Sosial dan Dilema
Kepentingan Individu dan Sosial, (http//4gungseti4w4n.wordpress.com/2011/03/24/dinamika-interaksi-sosial-dan-dilema-kepentingan-individu-dan-sosial/,
diakses pada tanggal 09 September 2014)
Wibowo, Harso, Syarat Terjadinya Interaksi Sosial, (http//harsosmanwedi.wordpress.com/rpp-klas-x/,
diakses pada tanggal 09 September 2014)